LHOKSUKON – Sebanyak 120 jiwa dari 31 Kepala Keluarga (KK) bekas penderita kusta di Dusun Matang Limeng, Desa Kuta Glumpang, Kecamatan Samudra, Aceh Utara mengaku diusir oleh geuchik atau kepala desa setempat, Jumat, 20 Mei 2016.
“Kami tidak diterima lagi oleh geuchik setempat, padahal kami masih warga desa itu,” kata Ismail, Kepala Dusun Matang Limeng yang juga bekas penderita kusta kepada portalsatu.com.
Mereka lantas mendantangi kantor camat pagi tadi untuk mengadu perihal nasib yang dialami seratusan warga eks-penderita kusta tersebut.
“Kami menyerahkan diri ke kantor Camat, untuk diberikan solusi akhir terkait kisruh yang terjadi di desa. Tak hanya kali ini, kami sebagai penderita kusta benar-benar diasingkan tanpa ada perhatian khusus dari pihak desa,” tambah Ismail.
Ismail menceritakan, selama ini para penghuni dusun yang notabenenya bekas penderita kusta sangat menderita. Pekerjaan tidak ada, bantuan dari pemerintahpun sangat minim. Selama ini mereka hanya mendapatkan beras miskin (raskin) dan bantuan kesehatan serta pendidikan, sedangkan bantuan pekerjaan fisik tidak ada sama sekali.
Menurut Ismail, mereka diusir oleh geuchik Kamis kemarin. Kejadian berawal ketika ada warga yang mau memasukkan alat berat dan melintasi jalan dusun tersebut, namun ada warga setempat yang melarang alat berat melintasi jalan tersebut. Akhirnya kata Ismail, geuchik mengusir mereka.