BANDA ACEH GeRAK Aceh menuding Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terindikasi korupsi dalam pengadaan lahan rumah anggota DPRA di Meunasah Papeun, Aceh Besar. GeRAK menyebut Setwan telah membeli tanah yang sama dua kali dan diduga melakukan mark up harga terhadap tanah sengketa.
Menyikapi hal itu, Sekretaris DPRA atau Sekretaris Dewan (Sekwan), A. Hamid Zein kepada portalsatu.com membantah hal tersebut. Dihubungi pada 16 Mei 2016, ia mengatakan, Sekretariat DPRA (Setwan) tidak membeli dua kali tanah tersebut dan tidak melakukan penggelembungan harga. Jadi, tidak ada dua kali beli, tetap sekali beli, ucap Hamid Zein.
Ia menjelaskan, tanah tersebut sudah pernah dibeli oleh Sekretariat DPRA pada 2001 silam. Berdasarkan surat-surat yang dilampirkan saat itu, Setwan membeli tanah tersebut pada Nurdin Ibrahim yang mengaku sudah mendapatkan kuasa dari pemilik tanah sebenarnya yaitu Musliman Saleh. Namun, beberapa tahun setelah tsunami, tepatnya tahun 2007, pihak Musliman Saleh mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada Nurdin Ibrahim.
Menurut dia, hal tersebut menjadi sengketa akibat Nurdin Ismail dan seluruh keluarga meninggal dunia dalam bencana tsunami pada 2004 lalu. Akhirnya sengketa tanah tersebut dibawa ke pengadilan. Setelah melalui proses hukum yang panjang, pengadilan memutuskan untuk mengembalikan tanah tersebut ke Musliman Saleh. Akan tetapi, Setwan DPRA tidak bisa memberikan kembali tanah tersebut karena lahan sengketa itu sudah dibangun tiga rumah anggota DPRA dan sudah ditempati.
Pengadilan memutuskan untuk mengembalikan tanah tersebut ke Musliman Saleh, tapi coba dipikir bagaimana mengembalikan tanah yang sudah dibangun rumah dan sudah ditempati pula. Pasti kerugiannya akan lebih besar, ucap Hamid.
Akhirnya, Hamid melanjutkan, setelah kembali melewati proses hukum, pengadilan memutuskan bahwa pihak DPRA harus membayar sengketa lahan tersebut. Jadi, perlu diperjelas bahwa kami tidak membeli ulang tanah yang sama dua kali, tapi kami melaksanakan keputusan pengadilan yang mana kami harus membayar sengketa lahan, ucapnya.