BANDA ACEH Kapolri Jenderal Badroddin Haiti disuguhi 1,7 ton ganja kering saat berkunjung ke Mapolda Aceh. Tentu saja daun haram itu bukan untuk dikonsumsi, melainkan untuk dimusnahkan.
Ganja yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Polda Aceh sepanjang 2015. Barang bukti ini ada yang disita langsung dari lahannya, ada juga yang didapat lewat razia rutin polda bersama jajarannya di daerah.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di pekarangan Mapolda Aceh, di Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh. Ada dua tumpukan ganja yang dimusnahkan dengan jumlah total pohonnya mencapai 11.977 batang.