MAMASA Mawar (17), warga Desa Tabalian Timur, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sang ayahnya berinisial BL (40). Ia telah dicabuli ayahnya sejak berusia 13 tahun.
Menurut korban, Sabtu (14/5/2016), pelaku pertama kali melakukan aksinya sejak dirinya duduk di bangku SMP. Ia tidak dapat melawan sang ayah lantaran takut. Setiap kali melakukan aksinya, BL bahkan mengancam akan membunuh Mawar bila melapokan hal tersebut kepada orang lain.
Akibat aksi bejat yang berulang kali dilakukan ayahnya, Mawar hamil bahkan melahirkan. Kini, ia diungsikan di rumah kerabatnya lantaran malu. Korban pun harus berhenti sekolah. Korban juga syok akibat hal yang dialaminya tersebut.