TERKINI
TRAVEL

Pemkab Pidie Bantah Belum Ada Pengajuan Permintaan Penegerian Unigha

SIGLI - Pemerintah Kabupaten Pidie membantah pernyataan Koordinator Kopertis XIII Wilayah Aceh Prof. Jamaluddin yang mengatakan permohonan penegerian Universitas Jabal Ghafur belum pernah diajukan. Bupati…

MURTI ALI LINGGA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 858×

SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie membantah pernyataan Koordinator Kopertis XIII Wilayah Aceh Prof. Jamaluddin yang mengatakan permohonan penegerian Universitas Jabal Ghafur belum pernah diajukan.

Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengatakan, dokumen pengajuan tersebut diserahkan langsung oleh pihaknya kepada Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta pada Agustus 2015 lalu.

Bantahan tersebut menanggapi pernyataan Prof. Jamaluddin yang mengatakan belum ada selembar surat permohonan pun terkait permintaan penegerian Unigha kepada pihaknya. Pernyataan tersebut disampaikan Jamaluddin kepada mahasiswa saat ia berkunjung ke Unigha di Glee Gapui, Indrajaya, Pidie pada Sabtu, 30 April 2016 lalu.

“Kami sendiri yang mengantar langsung ke Kementerian Dikti di Jakarta,” kata Sarjani kepada awak media beberapa hari lalu.

Bahkan kata Sarjani, pihaknya memiliki bukti tanda terima dari pihak kementerian yang hingga saat ini masih disimpan oleh Asisten II, Maddan. “Jumpai saja Pak Maddan untuk melihat bukti penerimaan dari kementerian,” kata Bupati yang selama ini sangat serius memperjuangkan penegerian Unigha.

Kemarin, Rabu, 11 Mei 2016, portalsatu.com menjumpai Asisten II, Maddan, di ruang kerjanya. Ia membenarkan jika pihaknya sudah mengajukan permohonan penegerian Unigha ke kementerian. Bahkan ada 19 persyaratan dilampirkan dalam surat permohonan tersebut. Kata Maddan, hanya penyerahan aset saja yang belum dilengkapi karena belum ada surat penyerahan aset dari pihak Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur kepada Pemerintah.

“Jika ada yang mengatakan belum ada permohonan, itu tidak benar. Mungkin saja, kita tidak memberitahukan kepada Kopertis ketika mengajukan permohonan, karena, kami pikir, pihak Kementerian Roset Teknologi dan Pendidikan Tinggilah yang memberitahu Kopertis,” kata Maddan sembari menyerahkan salinan surat penyerahan berkas dengan nomor: 451.41/5975 perihal usulan penegerian Universitas Jabal Ghafur.[](ihn)

MURTI ALI LINGGA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar