Sering bentuk se-Indonesia ditulis dengan huruf kapital. Ketika ditulis dengan huruf kapital, ada dua model penulisan, yaitu SE-INDONESIA (menggunakan tanda pisah) dan SEINDONESIA (tanpa menggunakan tanda pisah). Lantas, jika berpedoman pada EyD, manakah penulisan yang benar?
Jika berpedoman pada kaidah ejaan, nama negara bila diikuti oleh imbuhan se- haruslah ditulis menggunakan tanda pisah, se-Indonesia. munculnya tanda pisah tersebut karena untuk memisahkan huruf kapital dengan huruf kecil, dalam konteks contoh tersebut memisahkan huruf e dan i yang sejatinya memang harus ditulis kapital karena nama bangsa. Dengan kata lain, imbuhan se- tidak boleh langsung digabungkan penulisannya bila di depannya adalah huruf kapital. Maka, penulisan seperti ini salah: se-Indonesia atau seindonesia.
Aturan lainnya juga berlaku untuk bentuk-bentuk lain, seperti KTP jika dilekati imbuhan ber- harus ditulis ber-KTP, kata ganti nama Tuhan, seperti Mu bila dipadukan dengan hamba menjadi hamba-Mu.