IDI RAYEK - Ridwan alias Nawan meminta penegak hukum menyelesaikan secara bijaksana terkait permasalahan dirinya dengan Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi. Hal ini disampaikan…
IDI RAYEK – Ridwan alias Nawan meminta penegak hukum menyelesaikan secara bijaksana terkait permasalahan dirinya dengan Nurdin Bin Ismail alias Din Minimi.
Hal ini disampaikan Ridwan saat diwawancarai portalsatu.com, di salah satu warung kopi wilayah Idi Rayek,Kamis, 28 April 2016. Ridwan yang juga mantan kombatan GAM wilayah Idi itu mengatakan, dirinya tidak ingin berdamai dengan Din Minimi sebelum tebusan yang pernah diberikannya itu dibayar.
“Kalau dia tidak meminta maaf dan membayar utang saya, saya tidak mau berdamai. Dalam hal ini polisi harus bersikap tegas untuk melihat siapa sebenarnya yang salah. Jika hukum di Aceh ini tidak benar maka dendam ini terus membara,”ujar Ridwan.
Ridwan mengakui dirinya siap untuk menerima risiko apapun menyangkut perkara pemukulan yang ia lakukan terhadap Din Minimi.
“Saya tidak akan lari dari hukum, tetapi saya tetap menginginkan tuntaskan kasus saya yang dulu, bayar semua utang saya. Jika itu semua sudah tercapai, polisi ingin menangkap saya silakan saja,” kata Ridwan.
Ridwan mengaku tidak merencanakan pemukulan terhadap Din Minimi. “Lantaran sudah terperogok usai menonton pertandingan bola, setelah itu saya turun dan meminta kembali uang saya, karena jawaban dia terkesan begitu sombong, makanya saya pukul,” ucapnya.
Ia menambahkan, kasus pemukuluan terhadap Din Minimi tidak dipengaruhi dari unsur politik. “Nyoe murni masalah pribadi, kon gara-gara politik, hana merumpok pike politik menyoe hukom hana betoi,” ujar Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, pihaknya akan memproses kasus pemukulan dialami Din Minimi sesuai hukum berlaku.
“Masalah pemukulan tersebut tetap kita proses hukum. Saat ini kita sedang pelajari laporan yang telah masuk dari si korban,” ujar AKP Budi. (Baca: Kata Polisi Soal Kasus Pemukulan Din Minimi dan Penculikan Ridwan)[] (idg)