JAKARTA – Sebanyak 56 PNS yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Serentak 2015 sedang dalam proses penetapan hukuman. Pemerintah berharap, dalam Pilkada 2017, jumlah laporan pelanggaran netralitas ASN bisa berkurang. Pemerintah juga ingin tidak ada pelanggaran pada Pilkada Serentak Tahun 2018.
“Tahun lalu 56 PNS diduga tidak netral. Saya berharap Pilkada 2017, jumlahnya makin sedikit,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta, Rabu (20/4).
Dia mengakui, penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 masih menyisakan permasalahan dengan banyaknya pengaduan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).