JAKARTA — Hingga saat ini, penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait dengan penayangan video porno di videotron kawasan Jakarta Selatan. Namun, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, dari sejumlah saksi tersebut nantinya bisa bertambah untuk mengungkap kasus tersebut.
“Jadi videotron seperti kemarin saya sampaikan pemeriksaan masih 10 saksi, sudah diperiksa delapan adminnya dari PT TAJ (PT Transito Adiman Jati). Kemudian ada juga saksi yang melihat, baru dua yang diperiksa. Tentunya masih bisa bertambah (saksinya) karena memang banyak saksi yang melihat kejadian kemarin,” ujar Awi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Ahad (2/10).
Awi mengatakan, penyidik Cyber Crime sudah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah saksi tersebut. Kata dia, penyidik melakukan pemeriksaan digital forensik terkait dengan CPU milik PT TAJ. “CPU ini yang kita perkirakan juga selama ini untuk mentransmisikan (menayangkan) iklan-iklan yang ada di videotron tersebut,” ucap Awi.