TERKINI
NEWS

3 Paket Sabu Nyaris Masuk LP Kelas II B Kuala Simpang

BANDA ACEH - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang, berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu yang dikirim oleh orang tak dikenal untuk…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1K×

BANDA ACEH – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang, berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu yang dikirim oleh orang tak dikenal untuk dua narapidana di LP tersebut, Jumat, 29 September 2017, sekira pukul 20.15 WIB.

Informasi mengenai yang mencurigakan itu disampaikan Nasir selaku KPLP Kelas II B Kuala Simpang yang kemudian menghubungi Kasat Resnarkoba, IPTU Wijaya Yudi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, bahwa pada pukul 20.00 WIB petugas jaga LP Kelas II B Kuala Simpang menerima titipan makanan ringgan dari seorang tamu wanita yang tidak dikenal, untuk diberikan kepada narapidana L alias S, 36 tahun, dari H alias S, 29 tahun.

“Selanjutnya titipan tersebut diperiksa oleh petugas jaga dan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam makanan ringan tanggo,” ungkapnya saat dikonfirmasi portalsatu.com, Sabtu sore, 30 September 2017. 

Kedua pelaku akhirnya mengakui paket kiriman yang berisi sabu tersebut memang milik mereka. “Dari hasil introgasi diakui bahwa sabu tersebut benar milik narapidana L alias S yang dipesannya melalui tahanan Polisi yang dititipkan di LP Kelas II B Kuala Simpang atas nama H alis S,” jelasnya Kombes Pol Agus Sartijo.

Adapun keseluruhan barant bukti yang didapatkan, yakni 3 (tiga) paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat 14,30 (empat belas koma tiga puluh) gram yang disembunyikan didalam makanan ringan Tanggo, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung Nokia warna hitam.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti  saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar