BANDA ACEH – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang, berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu yang dikirim oleh orang tak dikenal untuk dua narapidana di LP tersebut, Jumat, 29 September 2017, sekira pukul 20.15 WIB.
Informasi mengenai yang mencurigakan itu disampaikan Nasir selaku KPLP Kelas II B Kuala Simpang yang kemudian menghubungi Kasat Resnarkoba, IPTU Wijaya Yudi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, bahwa pada pukul 20.00 WIB petugas jaga LP Kelas II B Kuala Simpang menerima titipan makanan ringgan dari seorang tamu wanita yang tidak dikenal, untuk diberikan kepada narapidana L alias S, 36 tahun, dari H alias S, 29 tahun.
“Selanjutnya titipan tersebut diperiksa oleh petugas jaga dan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam makanan ringan tanggo,” ungkapnya saat dikonfirmasi portalsatu.com, Sabtu sore, 30 September 2017.