LHOKSEUMAWE - Hingga September 2016 tercatat masih ada 27.980 warga Lhokseumawe dari total 129.700 yang belum melakukan rekam e-KTP. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan…
LHOKSEUMAWE – Hingga September 2016 tercatat masih ada 27.980 warga Lhokseumawe dari total 129.700 yang belum melakukan rekam e-KTP.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe Muzakkir Sulaiman, melalui Sekretarisnya Taufik kepada portalsatu.com, Selasa, 20 September 2016.
Menurut Taufik, e-KTP merupakan kebutuhan yang harus dimiliki oleh masyarakat dan mereka harus segera merekamnya. Pihaknya juga sudah mengimbau kepada seluruh geuchik di 68 gampông dari empat kecamatan di Kota Lhokseumawe, agar warganya segera merekam e-KTP di kantor Disdukcapil.
Hingga saat ini pemerintah Kota Lhokseumawe saya rasa sudah intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat, berarti sekarang tinggal kesadaran masyarakat sendiri untuk buat KTP, karena itu merupakan kewajiban untuk mereka sendiri, kata Taufik.
Taufik juga menjelaskan, selama ini masyarakat mengeluh tentang percetakan e-KTP yang lama selesai. Menurutnya itu semua sangat tergantung pada jaringan dari pusat yang ada di Jakarta.
Memang benar kemarin sedikit lama selesai KTP masyarakat karena seluruh Indonesia deadline memburu pembuatan KTP, apalagi batas waktu perekamannya sampai pertengahan 2017 nanti, kata Taufik.[](ihn)