TAKENGON – Sedikitnya 21 orang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah hingga hari ketiga pendaftaran dibuka, Minggu, 5 November 2017. Pendaftaran atau pengembalian berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan masih dibuka hingga 9 November 2017 mendatang.
Demikian disampaikan Wen Y Rahman selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Aceh Tengah, melalui siaran pers yang diterima portalsatu.com, Minggu siang.
Wyra panggilan akrab Wen Y Rahman mengatakan setiap kecamatan akan ditetapkan 3 orang anggota Panwaslu. Namun para petugas tersebut terlebih dahulu menjalani serangkaian tahapan penjaringan dan penyaringan. Selain pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas para calon, akan dilakukan seleksi ujian tulis.
Soal ujian tulis disediakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh, kata Wyra.
Wyra berharap, setiap warga yang telah memenuhi persyataran sebagai calon Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan diri dengan baik. Nantinya selain ujian tulis akan dilakukan tes wawancara.