Dugaan sementara api berasal dari korsleting arus pendek listrik dari belakang rumah Bripda Aris Firmanda
LHOKSUKON Delapan unit rumah di Asrama Polisi (Aspol) Kepolisian Sektor (Polsek) Dewantara, Kabupaten Aceh Utara ludes terbakar, Minggu malam, 28 Juni 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Humas Polres Lhokseumawe, Salman mengungkapkan, musibah itu pertama kali diketahui Aipda Hasriansyah yang saat melihat asap tebal di atap rumah Bripda T Aris Firmanda. Ia kemudian memberitahukan hal itu kepada Kartika istri Aris Firmanda.
Sesaat kemudian listrik padam tiba-tiba dan ketika Kartika membuka pintu dapur terlihat api sudah membakar dapur dan dengan cepat menjalar ke bangunan rumah. Dugaan sementara api berasal dari korsleting arus pendek listrik dari belakang rumah Bripda Aris Firmanda, kata Salman.
Api berhasil dijinakkan sekitar pukul 23.00 WIB setelah empat unit mobil pemadam kebakaran dari PT PIM dan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Aceh Utara melakukan pemadaman. Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH beserta PJU Polres Lhokseumawe juga sudah ke lokasi musibah untuk mengendalikan situasi dan keadaan. [rilis]