TERKINI
NASIONAL

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019. Pembentukan pansus itu ditetapkan…

Win Porang Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 330×

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019.

Pembentukan pansus itu ditetapkan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, didampingi para wakil ketua, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Selasa, 23 Juni 2020. Turut hadir Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah.

Dahlan Jamaluddin mengatakan hasil Pansus LKPJ tersebut nantinya DPRA akan menyampaikan rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Aceh tahun 2019 terkait kinerja urusan pemerintahan umum, urusan wajib, urusan pilihan, dan urusan penunjang.

“Dalam rapat paripurna sebelumnya, Gubernur Aceh sudah menyampaikan target-target yang telah dilakukan sepanjang tahun 2019,” kata Dahlan Jamaluddin usai rapat paripurna itu.

Menurut Dahlan, Pansus DPRA akan melihat kesesuaian antara target pembangunan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) maupun Rencana Strategis (Renstra) Pemerintah Aceh dengan realisasi yang sudah dilaksanakan tahun anggaran 2019. Sehingga DPRA dapat memberikan rekomendasi apa saja yang harus mendapatkan perhatian lebih maksimal untuk perbaikan kinerja Peerintah Aceh tahun anggaran 2020. 

Dahlan menyebutkan, Pansus DPRA akan fokus pada segala bidang pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Aceh tahun 2019, baik infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan. “Fokus pansus ini, semua, karena LKPJ itukan mulai dari pemerintahan umum, urusan wajib, urusan pilihan dan juga urusan penunjang. Dan juga melihat kesesuaian dengan dokumen dan target yang sudah dibuat dalam dokumen RPJM Aceh 2017-2022,” pungkasnya.

Selain membentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2019, dalam rapat paripurna tersebut DPRA juga menetapkan Pansus Rancangan Qanun Aceh tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Pansus Rencana Pembangunan Industri Aceh.[]

Win Porang
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar