SIGLI Aparat kepolisian dari Polres Pidie menangkap empat orang yang diduga pelaku penimbuhan dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gampong Sukon Paku, Kecamataan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Sabtu, 20 Juni 2020 sekitar pukul 07.00 WIB. Keempat terduga pelaku dan barang bukti BBM oplosan kini diamankan di Polres Pidie.
Keempat terduga pelaku yang ditangkap itu adalah MZ (38) warga Kecamatan Glumpang Baro, HS (35) warga Kecamatan Mutiara, AH (39) asal Peureulak, Aceh Timur, serta HN (32) yang bertindak sebagai sopir.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian melalui KBO Reskrim Ipda Herman, Senin, 22 Juni 2020 mengatakan, pengungkapan dan penangkapan para pelaku berawal informasi masyarakat tetang adanya kegiatan penimbunan BBM di sebuah rumah kosong yang dijadikan sebagai gudang oleh pelaku.
Dari informasi itu, selanjutnya Kapolsek Glumpang Baro bersama personilnya melakukan penyelidikan ke lokasi, sekira pukul 04:00 WIB. Kemudian sekira pukul 06:00 WIB satu mobil jenis grand max pick-up nomor polisi BK 9337 TO masuk ke lokasi.