TERKINI
NASIONAL

Manajer PMKS PT BDA Bantah Limbah Meluber Cemari Sungai Longkib

SUBULUSSALAM - Manajer Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) Kota Subulussalam, Jafar Silalahi membantah tudingan menyebutkan kolam limbah meluber sehingga berdampak…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 569×

SUBULUSSALAM – Manajer Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) Kota Subulussalam, Jafar Silalahi membantah tudingan menyebutkan kolam limbah meluber sehingga berdampak pada tercemarnya Sungai Longkib menyebabkan ratusan ribu ikan mabuk dan mati massal.

Menurut Ja'far terkait bekas air limbah yang berada di tebing kolam tiga dan rembesan warna hitam mengarah ke anak sungai bukan air limbah baru yang meluber melainkan bekas kerukan lama ditumpukan di atas tebing kolam.

Tumpukan bekas limbah lama tersebut, kata Ja'far bila kena hujan akan mencair sehingga merembet ke area sekitar. Namun ia tetap keukeh bahwa bekas limbah warna hitam itu bukan luapan limbah yang baru. Sebab, bila air limbah baru meluap, rumput di sekitar tebing dipastikan mati.

Penjelasan Ja'far langsung disanggah Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra yang turut serta dalam rombongan Wali Kota Subulussalam Affan Alfian Bintang bersama Kapolres Qori Wicaksono dan Wakil Wali Kota Salmaza serat sejumlah kadis terkait meninjau lokasi kolam limbah PMKS PT BDA di Longkib.

“Di sana banyak rumput mati pak, tapi sudah ditimbun dengan tanah,” kata Edi Sahputra sambil menunjuk tebing kolam yang sudah ditimbun.

Kapolres Qori Wicaksono menengahi perdebatan Manager PMKS PT BDA Ja'far dan Ketua YARA Edi Sahputra. Menurut Kapolres pendapat LSM YARA tersebut bersifat dugaan hasil investigasi mereka di lapangan,  jadi sah-sah saja apa yang disampaikan.

Terkait betul atau tidak ikan mati penyebab limbah, nantinya akan dibuktikan hasil uji laboratorium forensik yang saat ini sedang berlangsung di Medan Sumatera Utara. Di mana pihak Polres Subulussalam sudah mengambil sampel di enam titik di sungai Longkib yang diduga tercemar limbah.

Selain sampel air, penyidik dari Polres Subulussalam juga mengambil sampel ikan mati di Sungai Longkib sebanyak lima ekor. Hasil uji laboratorium ini baru keluar selama 14 hari, saat ini sampel sudah berada di Medan sekitar tiga hari sejak di bawa pada Rabu, 17 Juni 2020 sekitar pukul 02:00 WIB pagi dini hari.[]

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar