SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam Qori Wicaksono mengatakan penyelidikan kasus 'ratusan ribu' ikan mabuk dan mati massal pada Selasa, 16 Juni lalu, di Sungai Longkib sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik Medan, Sumatera Utara.
Tim dari Sat. Reskrim Polres Subulussalam telah bergerak cepat untuk mengambil sampel di enam titik diduga air sungai tercemar dan lima ekor ikan. Didampingi staf DLHK Kota Subulussalam sampel tersebut telah dibawa ke Medan, Rabu, 17 Juni 2020, sekitar pukul 02:00 WIB dini hari.
Oleh karena itu, Kapolres Qori Wicaksono meminta masyarakat bersabar dan tetap tenang menunggu hasil laboratorium forensik Medan. Kapolres Qori Wicaksono berjanji siapa saja yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan hukum berlaku.
“Saya minta rekan-rekan dan masyarakat tetap tenang, jangan ada yang memperkeruh masalah. Kalau misalnya nanti ada permasalahan, melanggar aturan hukum, kita akan bertindak,” tegas Kapolres Qori Wicaksono di hadapan Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang dan pihak Manager PMKS PT BDA.
