SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E., mengatakan pemerintah akan memfasilitasi masyarakat Longkib dan pihak perusahaan PMKS PT BDA terkait ratusan ribu ikan mabuk dan mati massal di Sungai Longkib menyebabkan masyarakat kehilangan mata pencaharian.
Bintang meminta masyarakat bersabar menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk memastikan penyebab ikan mati di Sungai Longkib. Sampel air sungai yang diduga tercemar dan ikan mati telah dibawa tim penyelidik Polres Subulussalam ke Medan untuk periksaan laboratorium.
Maka, Bintang mengingatkan jangan ada pihak – pihak yang mendahului pemerintah terkait penyelesaian kasus ikan mati Sungai Longkib. Pemerintah Kota Subulussalam bersama Polres saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Pernyataan ini disampaikan Affan Alfian Bintang di sela-sela meninjau lokasi kolam limbah PMKS PT BDA di Longkib menanggapi isu pengumpulan foto copy KTP masyarakat di sejumlah desa terkait pembayaran kompensasi kasus ikan mati massal di Sungai Longkib.
Wali Kota Affan Alfian Bintang telah mengintruksikan kepada Camat Longkib Makmur, untuk terus melaporkan perkembangan yang terjadi di lapangan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Subulussalam.