TERKINI
HUKUM

Selama Pandemi Covid-19, Kasus Kekerasan di Banda Aceh Menurun

BANDA ACEH - Selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh melalui…

Win Porang Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 650×

BANDA ACEH – Selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dengan tetap memerhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

Tahun 2020 hingga akhir Mei lalu, kekerasan yang dilaporkan ke P2TP2A sebanyak 39 kasus. Di masa pandemi Covid-19, terjadi penurunan kasus kekerasan yang dilaporkan ke P2TP2A. Namun, jenis kasus terbanyak masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jika sebelumnya laporan diterima rata-rata sekitar 12-14 kasus per bulan, di masa pandemi Covid-19 sejak pertengahan Maret 2020 kasus dilaporkan rata-rata 1-4 kasus/bulan. 

Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga, saling menjaga dan ikut berpartisipasi melakukan upaya pencegahan kekerasan serta pengawasan di lingkungannya masing-masing.  

“Apabila masyarakat melihat atau mengalami kasus kekerasan dapat segera menghubungi P2TP2A Kota Banda Aceh di nomor hotline 081224164416. Tim P2TP2A akan segera merespons,” kata Emila Sovayana kepada portalsatu.com, Rabu, 10 Juni 2020.

Emila menjelaskan, penurunan kasus kekerasan tidak terlepas dari adanya sinergisitas dan kerja sama antara instansi/lembaga lintas sektoral yang selama ini telah terbangun dengan baik. “Juga didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersikap baik terhadap anggota keluarganya,” ujarnya.

Dia berharap ke depan angka kasus kekerasan terutama yang terjadi di dalam rumah tangga bisa terus menurun di Kota Gemilang ini. “Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh yang saat ini sedang dalam proses legislasi Rancangan Qanun Kota Layak Anak,” pungkasn Emila Sovayana.[](*)

Win Porang
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar