BANDA ACEH – Selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus memberikan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dengan tetap memerhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
Tahun 2020 hingga akhir Mei lalu, kekerasan yang dilaporkan ke P2TP2A sebanyak 39 kasus. Di masa pandemi Covid-19, terjadi penurunan kasus kekerasan yang dilaporkan ke P2TP2A. Namun, jenis kasus terbanyak masih didominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Jika sebelumnya laporan diterima rata-rata sekitar 12-14 kasus per bulan, di masa pandemi Covid-19 sejak pertengahan Maret 2020 kasus dilaporkan rata-rata 1-4 kasus/bulan.
Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama memperkuat ketahanan keluarga, saling menjaga dan ikut berpartisipasi melakukan upaya pencegahan kekerasan serta pengawasan di lingkungannya masing-masing.