BANDA ACEH – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta refocusing dana dayah untuk dikembalikan ke dayah-dayah walau bukan untuk fisik tetapi dapat diberikan dalam bentuk bantuan lainnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) bantuan pencegahan dan penanganan dampak pandemi Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Komisi VI DPRA dalam rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Senin, 8 Juni 2020, di Ruang Rapat Komisi VI DPRA.
“Dalam rapat itu, kita meminta alokasi dana untuk dayah yang kena refocusing dapat dikembalikan kepada dayah-dayah sesuai SOP Covid-19. Meski tidak dalam bentuk fisik, setidaknya dapat dibantu dalam bentuk bantuan sembako dan lainnya,” ungkap Anggota Komisi VI DPRA, Anwar Husen alias Tgk. Wan Keulibeuet kepada portalsatu.com, Senin.
Menurut Tgk. Wan Keulibeuet, pelaksanaan anggaran untuk dayah-dayah perlu segera dilakukan mengigat mulai minggu ini aktivitas belajar mengajar di dayah aktif kembali. Hal itu sesuai harapan pimpinan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) kepada Komisi VI DPRA dalam silaturahmi beberapa minggu lalu.
Tgk. Wan berharap kepada Dinas Pendidikan Dayah agar pengalokasian bantuan terhadap dayah saat dimasukkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh jangan ada pilih kasih alias anak tiri anak kandung.
“Harapan kami, nama-nama dayah yang diusulkan Dinas Pendidikan Dayah kabupaten/kota dapat dimasukkan dalam SK Gubernur sesuai akreditasi dan normal dayah bersangkutan sesuai hasil verifikasi dan evaluasi Dinas Pendidikan Dayah,” ujar Tgk. Wan.
