SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun…
SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019.
Instruksi tersebut disampaikan Affan Alfian Bintang dalam rapat paripurna istimewa DPRK Subulussalam penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Subulussalam 2019 di gedung dewan jalan Raja Tua, Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Senin, 8 Juni 2020.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang dihadiri seluruh anggota dewan, Walkot Affan Alfian Bintang menyampaikan tanggapan dengan mengintruksikan masing-masing dinas, badan dan kantor serta camat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRK demi perbaikan pemerintah ke depan.

Beberapa tanggapan Walkot Subulussalam Affan Alfian Bintang di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, dana desa, tenaga honorer, formasi CPNS, peningkatan PAD, peningkatan sektor pertanian dan perkebunan, air bersih dan beberapa rekomendasi lainnya akan ditindaklanjuti pemerintah melalui SKPK terkait.
Sidang paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs. Salmaza, wakil ketua I dan II Fajri Munthe dan Dewita Karya serta unsur forkopimda Kota Subulussalam. Pelaksanaan sidang paripurna ini dilaksankan mengacu pada standar protokol kesehatan berlangsung secara video confrence (vidcon) seluruh SKPK mengikuti jalannya sidang dari kantor masing-masing.
Sedangkan di gedung DPRK Subulussalam diikuti peserta yang terbatas Wali Kota bersama Wakil Wali Kota dan unsur pimpinan serta anggota dewan. Sebelum masuk ruangan sidang, terlebih dahulu dilakukan pengecekan suhu tubuh.[]