SIGLI — Bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyik, menghadiri rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie Tahun Anggaran 2019, Kamis, 4 Juni 2020 yang digelar di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie.
Bupati Pidie dalam pidatonya mengapresiasi rekomendasi DPRK, dan mengatakan bahwa rekomendasi LKPJ yang disampaikan oleh DPRK Pidie merupakan perwujudan komitmen dalam mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Rekomendasi yang disampaikan hari ini merupakan komitmen kita bersama menjalankan peraturan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan disesuaikan dengan tata tertib DPRK Pidie. Hal ini bertujuan agar lahirnya pelayanan yang lebih baik ke depannya terhadap masyarakat Pidie,” jelasnya.