TERKINI
NEWS

Tim Surveyor Akreditasi Kemenkes Survei Dua Puskemas di Subulussalam

SUBULUSSALAM - Tim Surveyor Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kemenkes RI melakukan survei akreditasi di Puskesmas Penanggalan dan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. "Kami menyambut…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.5K×

SUBULUSSALAM – Tim Surveyor Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kemenkes RI melakukan survei akreditasi di Puskesmas Penanggalan dan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

“Kami menyambut baik kedatangan tim surveyor akreditasi Kemenkes RI ke Subulussalam untuk melakukan survei akreditasi di Puskesmas Penanggalan dan Simpang Kiri. Ini suatu kebanggaan bagi kami,” kata Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, S.H., dalam temu ramah bersama Tim Surveyor Akreditasi FKTP Kemenkes RI di Pendopo Wali Kota setempat, Minggu, 5 November 2017, malam.

Ketua Tim Surveyor Kemenkes RI, Dra. Mainarwati mengatakan, survei dilakukan tiga hari untuk memotret Puskemas Penanggalan dan Simpang Kiri apakah sudah sesuai dengan standar nasional sebagai syarat terakreditasi.

Ia mengatakan, Puskemas Penanggalan dan Simpang Kiri berada pada nomor 2520 dan 2521 yang akan diakreditasi. Dari 9.000 puskemas yang terdaftar di Kemenkes, hanya sebagian yang sudah lulus akreditasi.

“Dari 9.000 puskemas di Indonesia belum sampai sepertiga yang sudah terakreditasi,” katanya.

Tim surveyor datang ke Kota Subulussalam berjumlah tiga orang masing-masing Dra. Mainarwati, R.J. Suko Widodo, SKM., MPH., dan dr. Cut Maneh. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Masyhuri, SKM., mengatakan, ada tiga puskemas yang diusulkan ke Kemenkes RI untuk dilakukan survei akreditasi yakni Puskemas Penanggalan, Simpang Kiri dan Rundeng.

“Kita ajukan tiga puskemas untuk dilakukan survei akreditasi, satu lagi Rundeng, tapi belum masuk tim surveyor dari pusat. Yang datang ini tim surveyor untuk Puskesmas Penanggalan dan Simpang Kiri,” kata Masyhuri.

“Baru-baru juga sudah dilakukan prasurvei terhadap tiga puskemas. Setelah itu kami dapat informasi dari Kemenkes bahwa Puskemas Penanggalan dan Simpang Kiri akan segera disurvei akreditasi pada tahun 2017,” katanya menambahkan.

Masyhuri menyebutkan, akreditasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan RI No­mor: 75/2014 tentang Puskesmas serta Peraturan Menteri Kesehatan RI No­mor: 46/ 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.[]

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar