TERKINI
NEWS

Nasir Djamil Deklarasikan Pemuda Kreatif Anti Narkoba di Banda Aceh

BANDA ACEH -- Anggota DPR RI asal Aceh HM Nasir Djamil mendeklarasikan Pemuda Kreatif Anti Narkoba di Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 638×

BANDA ACEH — Anggota DPR RI asal Aceh HM Nasir Djamil mendeklarasikan Pemuda Kreatif Anti Narkoba di Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu sore, 5 November 2017.

Nasir Djamil dalam sambutannya menyebutkan, tidak kurang dari 30 sampai 40 orang setiap harinya meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu dia mengingatkan persoalan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, akan tetapi juga menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

“Bisa kita bayangkan jika puluhan orang setiap harinya mati sia-sia karena narkoba, bagaimana nasib bangsa ini ke depannya, maka saya memberikan apresiasi kepada pemuda Gampong Lueng Bata yang dengan sangat berani mendeklarasikan untuk melawan narkoba,” ujar Nasir.

Selain itu, Nasir mengajak semua pihak untuk ambil peran dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Aceh, karena tugas ini kata Nasir, bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN semata.

“Apalagi pemuda yang merupakan penentu masa depan gampong, masa depan kota dan negara kita ini, maka saya berharap agar deklarasi ini juga berlanjut ke gampong-gampong lain, sehingga Banda Aceh akan menjadi percontohan untuk pemberantasan narkoba,” lanjutnya lagi.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini juga mengharapkan kepada pihak BNN agar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dilakukan lebih kreatif, sehingga masyarakat mudah menerima dan menyerapnya.

“Sekarang ini narkoba menyerang siapa saja, sudah tidak mengenal lagi siapa dia, mulai dari tukang becak, pelajar, mahasiswa bahkan sampai kepada pejabat negara. Dengan demikian BNN juga juga harus lebih kreatif dalam melakukan pendekatan dan pencegahannya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRK Banda Aceh Zulfikar Abdullah juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pemuda-pemuda gampong untuk melawan penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh.

“Kita mengajak agar para pemuda ini menjadi benteng dari ancaman masuknya pengedar-pengedar narkoba ke gampong mereka masing-masing. Kemudian jika ada warga kita yang sudah terlanjur, maka mari sama-sama kita arahkan agar mau direhabilitasi,” lanjutnya.

Inisiator Pemuda Kreatif Anti Narkoba Gampong Lueng Bata Umar Daud menyebutkan, pembentukan wadah tersebut merupakan inisiatif dari masyarakat setempat yang menginginkan agar gampong tersebut terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Oleh karena itu kami berharap adanya dukungan dari semua pihak terutama BNN dan polisi agar di Aceh ini bebas dari narkoba,” ujarnya.

Di akhir kegiatan juga dilakukan penyerahan alat olahraga kepada pemuda gampong setempat serta santunan kepada anak yatim.

Turut hadir pada deklarasi itu anggota DPR Aceh Fraksi PKS, Muslim Daud, anggota Fraksi PKS DPR Kota Banda Aceh Zulfikar Abdullah, Ketua DPD PKS Banda Aceh Iwan Sulaiman, perwakilan BNN Aceh, perwakilan Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh, perwakilan Kesbangpol Banda Aceh, perwakilan Dinas Pendidikan Dayah, Polsek, Koramil Lueng Bata, perangkat gampong serta pemuda gampong setempat.[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar