TERKINI
BAHASA

Mari Cermat Berbahasa

Dalam sebuah kalimat, satuan bahasa tertentu dapat saja dipindahkan ke posisi lain karena sifatnya yang tidak terikat (opsional). Pemindahan itu tidak menyebabkan perubahan makna. Sebagai…

M FAJARLI IQBAL Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 640×

Dalam sebuah kalimat, satuan bahasa tertentu dapat saja dipindahkan ke posisi lain karena sifatnya yang tidak terikat (opsional). Pemindahan itu tidak menyebabkan perubahan makna.

Sebagai contoh, kalimat “Dia tidak pulang ke rumah hari ini” memiliki satuan bahasa yang dapat dipindahkan posisinya, yaitu hari ini. Satuan bahasa ini dapat saja dipindahkan ke awal kalimat sehingga menjadi “Hari ini dia tidak pulang ke rumah”. Tidak ada perubahan makna ketika hari ini dipindahkan ke awal walaupun sebenarnya ada perubahan dari segi penekanan unsur yang dipentingkan.

Beberapa satuan bahasa lainnya yang bukan merupakan penanda waktu juga dapat dipindahkan posisinya seperti dalam kalimat berikut, “Kamu saya tunggu di rumah”. Kalimat ini dapat saja menjadi “Saya tunggu kamu di rumah.” Perhatikan bahwa kamu yang merupakan kata ganti orang dapat saja berpindah posisinya dari awal kalimat ke tengah kalimat setelah kata tunggu. Sebagaimana hari ini, pemindahan kamu ke tengah kalimat tidak mengubah makna kalimat tersebut.

Namun, jangan dikira gejala kebahasaan seperti pada kedua contoh kalimat di atas dapat diperlakukan sama pada semua satuan bahasa. Artinya, tidak semua satuan bahasa dapat dipindahkan posisinya karena jika dipindahkan akan terjadi perubahan makna.

Contohnya kalimat berikut, “Janda dan tiga orang anak masuk Islam di Cot Girek”. Kalimat ini saya temukan di salah satu media daring di Aceh. Bila dicermati dengan saksama, tidak ada satu pun satuan bahasa dalam kalimat ini dapat dipindahkan. Jika dipindahkan, kalimat itu menjadi kalimat yang tidak benar. Kalaupun dapat dipindahkan, maknanya akan berbeda dengan kalimat itu.

Bila dilihat dengan cermat, memang ada kemungkinan salah satu satuan bahasa dipindahkan, yaitu di Cot Girek. Pemindahan posisi dapat saja dilakukan seperti satuan bahasa di mana-mana pada kalimat Di mana-mana dia ada. Kalimat ini dapat saja menjadi Dia ada di mana-mana. Tidak terjadi perubahan jika di mana-mana itu dipindahkan posisinya.

Namun, dalam kasus di Cot Girek itu bila dipindahkan posisinya akan menjadi seperti ini, “Janda dan tiga orang anak di Cot Girek masuk Islam”. Agar lebih jelasnya, bandingkan kedua kalimat itu:

  1. Janda dan tiga orang anak masuk Islam di Cot Girek.
  2. Janda dan tiga orang anak di Cot Girek masuk Islam.

Perhatikan bahwa pada kalimat (1) menyiratkan bahwa janda dan tiga orang anak yang masuk Islam di Cot Girek bukanlah penduduk Cot Girek, melainkan penduduk dari daerah lain (dari luar Cot Girek).

Lain halnya dengan kalimat (2). Pada kalimat tersebut janda dan tiga orang anak yang masuk Islam adalah penduduk Cot Girek, bukan dari luar.

Dengan demikian, terjadi perbedaan makna jika di Cot Girek dipindahkan posisinya seperti pada kalimat (2). Atas dasar itu, selaku pengguna bahasa, kita harus jeli menggunakan suatu satuan bahasa, apalagi ketika memindahkan posisinya dalam sebuah kalimat. Kita sebaiknya membaca kembali agar tidak multitafsir. []

M FAJARLI IQBAL
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar