JAKARTA – Salah satu perusahaan Ustadz Yusuf Mansur yang bergerak dibidang investasi pasar modal akhirnya mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan tersebut yakni PT Paytren Aset Manajemen.
Izin tersebut tertuang dalam dokumen Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP 49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi Syariah Kepada PT Paytren Aset Manajemen.
Menurut dokumen yang dikutip detikFinance, Rabu (25/10/2017), Paytren Aset Manajemen mengajukan permohonan izin usaha pada 10 Juli 2017 kepada OJK. Perusahaan tersebut diminta untuk melengkapi dokumen dan pemenuhan persyaratan sebagai manajer investasi syariah.
Lalu pada 6 Oktober 2017 Paytren Aset Manajemen telah menyampaikan kelengkapan dokumen terkait permohonan izin usaha sebagai manajer investasi.
Namun usaha Yusuf lainnya seperti alat pembayaran elektronik PayTren masih belum mendapatkan izin.[]Sumber:detik
EKBIS
Yusuf Mansur dapat Izin Kelola Reksa Dana Syariah
JAKARTA - Salah satu perusahaan Ustadz Yusuf Mansur yang bergerak dibidang investasi pasar modal akhirnya mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan tersebut yakni…
Baca Juga
News
14 Penghimpun Dana Ini Dibekukan Satgas Investasi
24 Oktober 2017
oase
Yusuf Mansur Sebelum PayTren, Bangkrut, Dipenjara, dan Bangkit Lagi
9 Oktober 2017
ekbis