TERKINI
NEWS

Puluhan Pejabat Pemkab Bener Meriah Dimutasi, Ini Kata Sekda

TAKENGON - Bupati Bener Meriah Ahmadi melakukan mutasi perdana terhadap pejabat pemerintah setempat setelah ia resmi memimpin kabupaten itu sejak 14 Juli 2017. Mutasi perdana…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.5K×

TAKENGON – Bupati Bener Meriah Ahmadi melakukan mutasi perdana terhadap pejabat pemerintah setempat setelah ia resmi memimpin kabupaten itu sejak 14 Juli 2017. Mutasi perdana tersebut dilakukan terhadap puluhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas (eselon III dan IV).

Bupati Ahmadi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah Drs. Ismarissiska, M.M., melantik 34 pejabat itu di Aula Gedung Sekretariat Daerah (Setda) setempat, Senin, 23 Oktober 2017.

Sekda Ismarissiska menjelaskan, mengacu kepada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemkab Bener Meriah meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri untuk melakukan mutasi para pejabat tersebut. Mutasi tersebut, kata dia, juga sudah sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Ismarissiska mengatakan, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan, bagi kepala daerah yang baru menjabat di bawah enam bulan, wajib memiliki izin dari Mendagri jika ingin melakukan mutasi pejabat. “Permintaan (izin) itu disetujui Mendagri pada 9 Oktober 2017,” katanya.

Menurut Ismarissiska, dalam mutasi itu, pihaknya turut melantik dr. Arwin Munawariko, Sp.OG., menggantikan Drs. Abdul Muis, S.T., sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Muyang Kute, Bener Meriah. Dia menyebutkan, penunjukan Arwin Munawariko sebagai Direktur RSUD Muyang Kute sudah melalui tahapan seleksi melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Bener Meriah.

“Mutasi ini bentuk penyegaran di lingkungan (Pemkab) Bener Meriah. Semoga dengan mutasi ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat maksimal,” ujar Sekda Ismarissiska.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar