TERKINI
NEWS

Polisi Tangkap Oknum Pamhut Diduga Terlibat Sabu

TAKENGON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah menangkap HR, 34 tahun, dan IK, 37 tahun, warga Aceh Tengah, Jumat, 20 Oktober 2017, siang.…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.6K×

TAKENGON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah menangkap HR, 34 tahun, dan IK, 37 tahun, warga Aceh Tengah, Jumat, 20 Oktober 2017, siang. Menurut polisi, keduanya diduga sebagai pemakai sabu.

“Kepada petugas (polisi), HR mengaku sebagai petugas Polhut (Pengamanan Hutan/Pamhut, red) di salah satu kabupaten di Aceh. Dia berstatus sebagai tenaga kontrak, tapi sudah lama tidak masuk kerja. Untuk kebenarannya, kita lakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Kapolres Aceh Tengah melalui Kasatres Narkoba Iptu Sastra Wijaya, Jumat sore.

Sastra menyebutkan, HR ditangkap di Kecamatan Bebesen, dan IK di Pegasing, Aceh Tengah. “Keduanya telah memakai sabu di rumah IK. Petugas (polisi) menemukan bong (alat isap sabu) dan barang bukti lainnya di rumah IK,” ujarnya.

Menurut Sastra, personel Satres Narkoba mengamankan HR dan IK setelah melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus sabu yang ditangkap pada Kamis, 19 Oktober 2017, malam, di Desa Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Sastra menjelaskan, ketiga tersangka itu IB, 34 tahun, FAH, 25 tahun, dan IS, 22 tahun. Ketiganya warga asal Kabupaten Pidie yang berdomisili di Aceh Tengah. Dalam penangkapan itu, kata dia, polisi menyita 16 paket sabu siap edar seberat 4,6 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

Sastra mengatakan, IB merupakan pemilik barang haram itu yang diperolehnya dari luar Aceh Tengah. Sementara FAH dan IS sebagai kurir sabu dari IB. Diduga, kata dia, sabu yang dikonsumsi HR dan IK, dibeli dari IB. Saat ini, kata Sastra, IB, FAH, IS, HR dan IK diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk pengembangan pemeriksaan lebih lanjut. Kelimanya dijerat dengan pasal 112, 114, 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar