BANDA ACEH – Klaim lahan untuk pabrik semen seluas 1.558 hektar oleh PT Samana Citra Agung di Laweueng, Pidie, memantik masalah bagi keluarga Andaman Ibrahim. Keluarga Andaman menduga Dirut PT Samana Citra Agung telah memalsukan tandatangan Andaman selaku perintis pembangunan perusahaan semen.
“Dari 23 sertifikat lahan, ada 11 lahan sertifikat asli milik kami yang surat pernyataan kesediaan pemillik sah dipalsukan untuk memberikan tanah tersebut sebagai keperluan pembangunan pabrik semen,” ujar istri Andaman, Syarifah Munirah, di Banda Aceh, Kamis, 19 Oktober 2017.
Keluarga menilai tanda tangan di surat kesediaan milik Andaman tidak mirip dengan aslinya. Setelah mengetahui hal ini, pada 25 Agustus 2017 keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pidie.
“Indikasi pemalsuan dilakukan oleh Deni Fahlepi cs, Dirut Samana Citra Agung,
dan surat pernyataan aslinya berada di Gresik. Surat asli yang dipalsukan tersebut kenapa tidak mau diberikan kepada polisi untuk dilakukan uji lab,” kata Syarifah yang juga menjabat Anggota DPRK Banda Aceh.
Dia mengatakan lahan terdapat 15 hektar lahan milik pribadi Andaman, dari total 1.558 ha yang diklaim sebagai lahan milik Semen Indonesia Aceh (SIA)
“Tanpa tanah kami, luas lahan 1.558 hektar tidak akan tercapai. Kita berkomitmen lahan itu akan diberikan kepada prabrik semen yang akan dibangun. Kami mau berkontribusi kanapa harus nipu. Kami siap menyerahkan lahan tersebut,” katanya.
Ia mengatakan Andaman Ibrahim merupakan salah satu pemegang saham di Perusahaan Samana Citra Agung. Andaman juga sebagai salah satu penyedia lahan untuk pabrik semen tersebut.
Menurut Syarifah, Andaman sangat berperan dan sebagai pemegang saham nomor 3 dalam perusahaan. Saham Andaman dalam perusahaan mencapai 14,6 persen atau sekitar 75 lembar dari 500 lembar saham Samana Citra Agung. Namun, perusahaan tidak pernah memberikan deviden untuk keluarga Andaman selama tiga tahun ini.