BANDA ACEH - Partai Aceh (PA) mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada akhir penutupan pendaftaran partai, Senin, 16 Oktober 2017, malam. Penyerahan berkas…
BANDA ACEH – Partai Aceh (PA) mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada akhir penutupan pendaftaran partai, Senin, 16 Oktober 2017, malam.
Penyerahan berkas itu dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Aceh (DPA) PA, Muzakir Manaf, dan diterima oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.
Muzakir Manaf mengatakan, PA menargetkan memenangkan 81 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari 81 kursi yang tersedia. Kami akan kerja keras untuk mencapai itu, ujar mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu usai menyerahkan berkas.
PA akan bekerja keras dan memaksimalkan kerja-kerja mulai dari pengurus di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. Dalam pendaftaran itu, Muzakir menyerahkan berkas kepengurusan di 18 kabupaten/kota di Aceh kepada KIP.
Sejumlah petinggi PA turut hadir mengantar berkas, seperti Wakil Ketua DPA PA, Kamaruddin Abubakar, Juru Bicara PA, Suadi, dan sejumlah anggota DPR Aceh asal PA.
Sudah dua periode PA menguasai parlemen Aceh. Pada periode 2009-2014, PA menguasai 69 kursi atau setara dengan 47,8 persen dari 81 kursi di DPRA. Namun, jumlah itu turun drastis pada Pemilu Legislatif 2014. Pada masa itu, PA meraup 29 kursi atau 35,8 persen.
Jika membandingkan dengan perolehan kursi DPRA pada periode 2009- 2014, PA yang ikut dalam Pemilu kedua kali itu harus kehilangan 12 persen kursi DPRA atau kekuatan di parlemen Aceh pada periode 2014-2019.
Kami akan mengulang sejarah itu kembali, kata Muzakir Manaf akrab disapa Mualem.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, Partai Aceh sudah memenuhi electoral threshold. Akan tetapi mereka juga wajib mendaftar. Ini hanya cek administrasi agar menghindari dualisme kepengurusan dan keanggotaan, katanya.[] Sumber: viva.co.id