SIGLI -- Proyek pembangunan Pabrik Semen Indonesia Aceh di Pidie dihentikan sementara karena persoalan lahan yang belum tuntas hingga saat ini. Penghentian sementara dimulai sejak…
SIGLI — Proyek pembangunan Pabrik Semen Indonesia Aceh di Pidie dihentikan sementara karena persoalan lahan yang belum tuntas hingga saat ini. Penghentian sementara dimulai sejak tanggal 10 Oktober 2017.
Surat penghentian sementara proses pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pidie dikeluarkan langsung Direktrur Utama PT. Semen Indonesia Aceh, Ir. Bahar Syamsu dengan nomor 205/KRE.DIR/10.2017 tertanggal 10 Oktober 2017. Tembusannya kepada PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk dan Muspika Kecamatan Muara Tiga.
Humas PT Semen Indonesia Aceh, Marjoni, ketika dikonfirmasi, Kamis, 12 Oktober 2017 membenarkan telah dihentikan sementara pengerjaan proyek pembangunan pabrik semen indonesia Aceh di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Benar, dihentikan sementara pembangunannya karena masalah lahan yang belum tuntas, jelasnya.
Dia juga tidak tahu batas waktu pengehentian sampai kapan. Yang jelas akan dimulai proses pembangunan kembali hingga persoalan di lapangan tuntas tanpa menimbulkan masalah lagi.
Informasi yang didapat, surat dihentikan sementara proyek pembangunan pabrik semen berdasarkan surat rekomendasi yang disampaikan panitia duek pakat untuk penyamaan presepsi FMG antargampong di Muara Tiga yang dilaksanakan 30 September 2017 lalu.
Dalam duek pakat yang diikuti sejumlah perwakilan elemen masyarakat disebutkan ada sejumlah janji yang belum dituntaskan oleh manajemen PT SIA dengan masyarakat pada sosialisasi program CSR yang diterima manfaat oleh warga yang berada di ring satu. Khususnya bagi gampong gampong yang telah terbentuk FMG.
Dalam perjalanan warga menilai ada upaya pembohongan yang dilakukan manajemen dengan cara memberikan harapan maupun janji manis yang tak kunjung terealisasi.
Hal itu termaktup dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Pelaksana Duek Pakat, Zulkini dan Sekretaris Mukhrifal.[]