LHOKSUKON - Cut Halimatusa'diah, 24 tahun, warga Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dilaporkan menjadi korban perampokan, Rabu, 11 Oktober 2017, sekitar pukul 09.30…
LHOKSUKON – Cut Halimatusa'diah, 24 tahun, warga Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, dilaporkan menjadi korban perampokan, Rabu, 11 Oktober 2017, sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut pengakuan korban kepada ayah mertuanya, pelaku mengambil 7,5 mayam emas dan uang tunai Rp2,5 juta.
“Kita menerima informasi dari geuchik setempat telah terjadi perampokan terhadap Cut Halimatusa'diah,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi dihubungi portalsatu.com via telepon seluler.
Teguh menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi rumah Cut Halimatusa'diah. Namun, kata dia, pihaknya belum dapat meminta keterangan perempuan itu lantaran kondisinya masih trauma.
Berdasarkan keterangan sementara dari Ampon, 53 tahun, ayah mertua Cut Halimatusa'diah, kata Teguh, pria itu menemukan menantunya dalam kondisi terikat di meja dapur dan mulut dilakban di rumah perempuan tersebut. Saat ditemukan oleh Ampon, Cut juga dalam kondisi pingsan.
Menurut Teguh, setelah Cut Halimatusa'diah kembali siuman, ia menceritakan kejadian tersebut kepada Ampon. Mulanya, Cut sedang membersihkan kamarnya, sekitar pukul 09.30 WIB. Tiba-tiba ibu muda itu terkejut melihat ada pria asing berdiri di depan kamarnya.
Korban langsung menanyakan, ada keperluan apa datang ke rumahnya, yang dijawab, untuk minta sumbangan, sambil menyodorkan selembar kertas permohonan sumbangan mengatasnamakan dayah. Lalu, pelaku menyuruh korban membaca tulisan di lembaran kertas itu, kata Teguh mengutip keterangan Ampon.
Diduga, pelaku kemudian menyekap Cut Halimatusa'diah hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya ditemukan oleh Ampon. Ampon juga melihat isi lemari pakaian berserakan di lantai kamar. Pengakuan korban kepada Ampon, pelaku telah merampok emas berupa cincin, gelang dan kalung dengan total 7,5 mayam atau kisaran harga Rp8,5 juta. Selain itu, pelaku juga mengambil Rp2,5 juta uang korban, katanya.
Menurut keterangan Cut Halimatusa'diah kepada Ampon, kata Teguh, pelaku memiliki ciri fisik tinggi sekitar 170 cm, rambut lurus, kulit hitam, memakai kopiah hitam dan kemeja pendek hitam.
Teguh menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Saat anggota (polisi) datang, korban sudah sadarkan diri, tapi masih trauma, jadi belum bisa dimintai keterangan, ujar Kapolsek Lhoksukon itu.
Baru keterangan sepintas dari mertua dan suami, itupun mereka tidak melihat pelaku, kata Teguh.[]