BANJARMASIN - Petugas Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menembak tersangka pengedar sabu berinisial MAS, 36 tahun, saat penyergapan di Kabupaten Banjar, Sabtu, 7 Oktober 2017,…
BANJARMASIN – Petugas Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menembak tersangka pengedar sabu berinisial MAS, 36 tahun, saat penyergapan di Kabupaten Banjar, Sabtu, 7 Oktober 2017, sore.
Berdasarkan KTP-nya, MAS merupakan warga Kampung Mata Ie, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen. “Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan dan mengenai kaki kanannya, karena melawan dan sempat melarikan diri saat dilakukan pengembangan di daerah Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin Selatan,” kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana, dikutip dari antarababel.com, Senin, 9 Oktober 2017.
Ugeng menyebutkan, dalam penyergapan di kos-kosan NN Star House, Jalan Kompleks Bunyamin Permai, RT 11 No. 18 A Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Tim Khusus dan Subdit I Ditresnarkoba menyita 12 paket sabu seberat 293,5 gram. Terdiri dari dua paket besar seberat 199 gram, dua paket sedang 58,5 gram dan delapan paket kecil 36 gram.
Menurut Ugeng, tersangka MAS dijerat pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami masih melakukan pengembangan jaringan narkoba tersangka yang disinyalir lintas provinsi dengan pasokan sabu cukup besar,” ujarnya.[]