TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengancam menarik pengelolaan objek wisata Pantan Terong dari masyarakat. Ancaman ini diberikan karena objek wisata tersebut kini menjadi rebutan tiga desa di Kecamatan Bebesen yaitu Desa Tansaran, Daleng, dan Bahgia.
Kalau tidak bisa juga dikelola bersama, maka objek wisata Pantan Terong akan ditarik dan dikelola oleh pemerintah, kata Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah Ir. Abadi, dalam musyawarah bersama aparatur dari tiga desa tersebut pada Sabtu malam di Kantor Camat Bebesen, 7 Oktober 2017.
Sebelumnya pada 27 September 2017 pemerintah telah menggelar rapat di Pendapa Bupati Aceh Tengah. Hasil rapat memutuskan objek wisata itu dikelola bersama. Mekanismenya juga akan diatur melalui Peraturan Bupati.