TERKINI
NEWS

Kata PPK Proyek IPAL Terkait Mobilisasi Alat Berat di Gampong Jawa

BANDA ACEH - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Larap Kemayan Estu, mengungkapkan pengerjaan proyek IPAL yang terdapat situs sejarah memang…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

BANDA ACEH – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), Larap Kemayan Estu, mengungkapkan pengerjaan proyek IPAL yang terdapat situs sejarah memang sudah dihentikan. Saat ini pihaknya mengaku hanya sebatas menggali dan menanam pipa.

“Yang di situ 'kan, kita itu hanya penggalian pipa, sedangkan di IPAL kita memang berhenti,” kata Estu saat dihubungi portalsatu.com melalui telepon genggam, Minggu, 8 Oktober 2017.

Dia mengatakan jikapun ada aktivitas di lokasi pembangunan IPAL, itu hanya sebatas pengerjaan untuk menutup beberapa konstruksi proyek yang sudah selesai.

“Kalau yang kemarin memang IPAL di Gampong Jawa, kita memang sudah berhenti sampai nanti tim (penelitaan situs cagar budaya) dari teman-teman turun. Kalau pengerjaan di sana itu hanya pengerjaan untuk menutup, kalau tidak ditutup bisa rusak (konstruksi IPAL yang sudah dijalankan sebagian),” katanya.

“Hanya pemasangan atap untuk menutup, tidak ada aktivitas lain lagi di sana, tidak ada gali, tidak ada kerja, sudah tidak ada,” ujarnya lagi.

Estu mengatakan sebelumnya pihak pelaksana proyek sudah menyosialisasikan pengerjaan penggalian pipa dengan para pihak. Dia juga mengaku sudah mendapatkan izin.

Menurut Estu penggalian pipa tersebut juga tidak memiliki hubungan dengan kawasan situs di proyek IPAL. “Kemarin kita berhenti sejenak karena menghormati keputusan rapat,” ungkapnya lagi.

Di sisi lain, Estu mengaku belum ada surat resmi yang menjelaskan status proyek IPAL. Alhasil rekanan proyek miliaran Rupiah tersebut menjadi serba salah. Di satu sisi, kata Estu, IPAL merupakan proyek strategis nasional. Artinya pemerintah Pusat meminta laporan pertanggungjawaban setiap bulannya. Inilah yang menyebabkan proyek ini tidak boleh dikerjakan separuh jalan. 

“Selaku PPK, saya mengambil keputusan yang di IPAL, kita tidak usah melakukan penggalian lagi karena memang sudah dihentikan. Namun, mengenai pengerjaan menutupi beton yang harus ditutupi dengan atap, sehingga tidak rusak, sehingga kalau nanti tidak dilakukan, teman-teman kontraktor mengklaim lagi kalau rusak barangnya. Tetapi yang di pipa tetap kita kerjakan terus karena tidak ada hubungannya dengan IPAL,” katanya.[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar