JAKARTA – Denmark akan menjadi negara Eropa berikutnya yang melarang penggunaan burka dan cadar oleh muslimah di negaranya. Aturan tersebut diambil setelah sebagian besar partai di parlemen Denmark mendukung larangan tentang penutup wajah.
Denmark akan menyusul Prancis, Belgia, Bulgaria, Negara Bagian Bavaria di Jerman, yang sudah lebih dulu memberlakukan aturan tersebut. Jika sudah resmi, maka sekitar 200 perempuan yang mengenakan burka dan cadar di Denmark harus mengikuti aturan itu.
Meski pelarangan burka dan cadar di beberapa negara dinilai sebagai pembatasan kebebasan beragama atau simbol penindasan terhadap perempuan, namun negara yang bersangkutan menganggap larangan ini sebagai bentuk perlindungan.
“Ini bukan larangan pakaian religius, tetapi larangan untuk menyamar,” kata juru bicara Partai Liberal, Jacob Ellemann-Jensen, dikutip dari laman Independent, Minggu (8/10).
Saat ini sebagian besar partai mendukung larangan tersebut, namun mereka masih membahas bagaimana larangan tersebut akan dirancang dan diterapkan.