LHOKSUKON – Empat pria terjaring dalam razia yang digelar di depan Polres Aceh Utara, tepatnya di Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 6 Oktober 2017 dini hari. Turut disita lima paket kecil sabu dan dua paket kecil ganja kering.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas, Jumat malam, via telepon seluler menyebutkan, keempat tersangka, yaitu, HEN (37 tahun) warga Gampong Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. MAR, 56 tahun, dan SAP, 45 tahun, keduanya warga Gampong Meunasah Mesjid, Muara Dua, Lhokseumawe. Kemudian, MUH, 20 tahun, warga Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
“Keempat tersangka terjaring saat razia, setelah anggota melakukan pemeriksaan mobil Avanza BL 160 N yang melaju dari arah Lhokseumawe menuju Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye,” ujar AKP Ildani.