TERKINI
HEALTH

Imam Al-Ghazali (V): Disintegrasi Politik dan Konflik Mazhab

Pada masa Imam Al-Ghazali, bukan saja telah terjadi disintegrasi di bidang politik umat Islam, tetapi juga di bidang sosial kegamaan. Umat Islam ketika itu terpilah-pilah…

HELMI SUARDI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.9K×

Pada masa Imam Al-Ghazali, bukan saja telah terjadi disintegrasi di bidang politik umat Islam, tetapi juga di bidang sosial kegamaan. Umat Islam ketika itu terpilah-pilah dalam beberapa golongan mazhab fiqh dan aliran kalam, masing-masing dengan tokoh ulamanya, yang dengan sadar menanamkan fanatisme kepada umat. Dan terkadang, hal itu juga dilakukan pula oleh pihak penguasa.

Salah satu tujuan didirikannya Madrasah Nizamiyah oleh Wazir Nizam Al-Mulk adalah untuk menyuburkan mazhab dalam masyarakat. Di madrasah ini para tokoh ulama Mazhab Syafi’i dan aliran Asy’ari dengan leluasa mengajarkan doktrin-doktrinnya. Bahkan untuk ini, Wazir Al-Mulk mengalokasikan dana sekitar 600.000 dinar pertahun. Seperti halnya Jami’ah Al-Azhar di Kairo yang didirikan oleh Dinasti Fathimiyah pada tahun 359 H/970 M. dengan tujuan untuk menyebarkan paham Sekte Syi’ah Isma’iliyyah yang dianut penguasa.

Madrasah Nizamiyah didirikan selain untuk tujuan agama juga untuk tujuan politik, yaitu sebagai sarana propaganda para penguasa pada waktu itu terutama membentuk opini publik Islam Sunni ortodoks terhadap Islam Syi’ah yang bertentangan dengan aliran yang dianut penguasa.

Fanatisme yang berlebihan pada masa itu sering menimbulkan konflik antar golongan mazhab dan aliran. Masing-masing mazhab memang mempunyai wilayah penganutnya. Di Khurasan mayoritas penduduk bermazhab Syafi’i, di Transoksiana didominasi oleh mazhab Hanafi, di Isfahan mazhab Syafi’i bertemu dengan mazhab Hanbali, di Balkan mazhab Syafi’i bertemu dengan mazhab Hanafi. Adapun di wilayah Baghdad dan wilayah Irak, mazhab Hanbali lebih dominan.

Konflik sering terjadi karena pengikut mazhab yang satu mengkafirkan mazhab yang lain, seperti antara mazhab Syafi’i dengan mazhab Hanbali. Konflik terbanyak terjadi antara berbagai aliran kalam, yaitu antara Asy’arisme dengan Hanabilah, antara Hanabilah dengan Mu’tazilah, antara Hanabilah dengan Syi’ah dan antara aliran-aliran yang lain.

Pada tahun 469 H. terjadi apa yang disebut sebagai “Peristiwa Qusyairi”, yaitu konflik fisik antara pengikut Asy’arisme dan Hanabilah, karena pihak pertama menuduh pihak kedua berpaham “tajsim”; dan konflik ini meminta korban seorang laki-laki. Pada tahun 473 H terjadi pula konflik antara golongan Hanabilah dengan Syi’ah; dan dua tahun kemudian terjadi pula konflik antara Hanabilah dan Asy’arisme.

Penanaman fanatisme mazhab dan aliran dalam masyarakat tersebut juga banyak melibatkan para ulama. Hal ini erat kaitannya dengan status ulama yang menempati strata tertinggi dalam stratifikasi sosial waktu itu, di bawah status para penguasa. Hal ini karena adanya interdependensi antara penguasa dan ulama. Dengan peran ulama, para penguasa bisa memperoleh semacam legitimasi terhadap kekuasaannya di mata umat; sebaliknya dengan peran penguasa, para ulama bisa memperoleh jabatan dan kemuliaan berikut kemewahan hidup. Karena  itu para ulama berlomba-lomba mendekati para penguasa, dan begitu pula sebaliknya.

Di samping itu ada pula golongan sufi yang hidup secara eksklusif di Khankah-khankah (semacam asrama) dengan kehidupan mereka yang khas. Pada masa Dinasti Saljuk berkuasa, di Syria, didirikan dua buah khankah yang megah, yaitu al-Qasr dan at-Tawawis, sebagai tambahan terhadap khankah yang sudah ada yaitu as-Samisatiyah, yang dibangun oleh penguasa sebelumnya.

Di Damaskus pada masa itu, golongan sufi yang hidup di khankah-khankah dianggap kelompok istimewa. Mereka dianggap sebagai orang-orang yang tidak menghiraukan kehidupan duniawi yang penuh dengan noda, dan mampu mendoakan kepada Tuhan apa-apa yang diharapkan dengan mudah bisa terkabul. Kebutuhan mereka dicukupkan oleh masyarakat dan penguasa. Status ini, oleh sebagian sufi digunakan untuk mendapatkan kemudahan dan kemuliaan hidup dengan saran kehidupan sufi yang mereka tonjolkan.[]

Sumber: Ahmad Sahar, Pandangan Al-Ghazali Dan Emile Durkheim Tentang Pendidikan Moral Dalam Masyarakat Modern

HELMI SUARDI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar