TERKINI
HUKUM

Selama Operasi Sikat, Polisi Sita 22 Unit Ranmor Hasil Kejahatan

LHOKSEUMAWE - Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil menyita 22 unit kendaraan bermotor roda dua dan empat hasil kejahatan, selama Operasi Sikat hingga Oktober tahun ini. Selain…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 873×

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe berhasil menyita 22 unit kendaraan bermotor roda dua dan empat hasil kejahatan, selama Operasi Sikat hingga Oktober tahun ini. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap kepemilikan satu senjata api pistol lengkap dengan amunisi yang diduga melibat sejumlah anggota Din Minimi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat jumpa pers di halaman Mapolres, Rabu, 4 Oktober 2017 menjelaskan, tersangka yang diciduk selama Operasi Sikat berjumlah 12 orang. Dia mengatakan, sebagian besar sindikat pencurian sepeda motor beroperasi di Lhokseumawe dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini, katanya, bersumber dari 12 laporan warga yang kehilangan sepmor dan mobil yang diterima polisi sejak Oktober 2015 lalu.

“12 Laporan yang berhasil kita ungkap ini akan dikembangkan. Karena kita menduga masih banyak pelaku curanmor yang masih berkeliaran dan mengincar korban,” kata Hendri didampingi Wakapolres Kompol Isharyadi, Kabag Ops Kompol Ahzan dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.

Ia menambahkan, tersangka yang ditangkap masing-masing Hendra Bin Rahman, Abd Rahman alias Zorro, Mukhtar alias Tgk Tar, Abdullah alias Ridwan bin Muhammad, Taufik alias Ucok, Irwandi dan Budiman, Khairul Khairat bin Darmi, Mirza Afrianda, Sri Novita Sari, Ramli bin Yusuf, Ruslan bin Usman dan Syarkawi bin Hasbi.

“Petugas yang berhasil dan bertugas dengan baik akan mendapat penghargaan. Semoga ke depan petugas Reskrim bekerja semakin baik dalam menindak pelaku kejahatan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Budi menambahkan, untuk kasus kepemilikan sejata api dan pencurian mobil oleh Zorro, pihaknya masih memburu tersangka Tun Sri Azrul Muhammad Al Kahar alias Abu Razak yang kabur dari Lapas Lhokseumawe beberapa pekan lalu.

“Pistol itu dibeli Tgk Agam kelompok Din Minimi yang saat ini ditahan di Rutan Lhoksukon dari Abu Razak, dia sudah masuk dalam DPO dan sedang kita buru. Terkait status Tgk Agam masih sebagai saksi, dan tidak tertutup kemungkinan akan jadi tersangka, karena ikut dalam aksi jual beli senjata api tersebut,” kata Budi.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar