BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues berhasil menggagalkan pengiriman 140,7 Kg gajah kering yang bakal dikirim ke Sumatera Utara. Petugas juga berhasil membekuk dua tersangka pengedar di kawasan Bandara Blangkejeren, Gayo Lues, Senin, 25 September 2017 lalu sekira pukul 11.00 WIB.
Informasi adanya penyelundupan barang haram tersebut diterima petugas pada Minggu, 24 September 2017. Tim BNNK Gayo Lues dibantu personel Kodim Gayo Lues kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap tersangka yang mengendarai Kijang LGX.
Mobil yang dicurigai tersangka ini melintas di dekat bandara Blangkejeren, kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Aceh, Amanto, dalam konferensi pers di Gedung BNNP Aceh, Banda Aceh, Rabu, 27 September 2017.
Saat itu, tim hanya berhasil menangkap tersangka berinisial MA, 40 tahun. Dia merupakan warga Simalungun, Sumatera Utara, yang bertindak sebagai sopir. Sementara barang bukti yang ditemukan di dalam mobil berupa ganja kering yang sudah dikemas dan tersimpan di dalam beberapa karung.
Dari hasil penyelidikan telah ditemukan sebanyak 127 bal ganja kering yang sudah dipres dan beratnya 140,7 Kg, katanya lagi.
Sementara tersangka kedua, Unyil, yang diduga sebagai pemilik daun ganja kering, berhasil kabur dari sergapan petugas. Tim BNNK Gayo Lues tidak mempublikasi hasil penangkapan ini. Mereka tetap mengejar tersangka kedua hingga berhasil membekuknya pada Selasa, 26 September 2017 malam.