SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, mengatakan hingga saat ini belum ada informasi akan ada tersangka lain dalam kasus ilegal logging yang menjerat Kapolsek Beutong, WA. Dia menyebutkan penyelidikan kasus yang menjerat perwira di jajarannya ini juga masih didalami.
“Belum, saat ini masih kita dalami,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi menjawab portalsatu.com, Rabu, 13 September 2017.
Saat ini jabatan Kapolsek juga sudah diserahkan kepada polisi senior di jajaran Polsek Beutong.
“Sementara beliau saat ini kita lakukan pembinaan apel di Polres,” kata Mirwazi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Beutong Iptu WA yang diamankan pihak Polres Nagan Raya terkait dugaan penebangan liar (illegal logging) mengaku jika dalam kasus ini tidak ada pihak lain yang terlibat.