SUBULUSSALAM – Kawanan gajah liar yang sebelumnya berkeliaran di seputaran wilayah Kota Subulussalam, kini terkepung di kawasan perkebunan Desa Penutungan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Kawanan gajah liar yang diperkirakan berjumlah dua ekor, satu induk dan anak itu tidak bisa melewati parit tapal batas PT Laot Bangko.
Sebelumnya hewan dilindungi itu juga sempat merusak sedikitnya sekitar 200 hektare lahan perkebunan masyarakat di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.
“Posisi gajah saat ini di kawasan Penutungan terkepung di sana, tidak bisa melewati parit tapal batas PT Laot Bangko,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam, Syafrianda, S Hut, MM kepada portalsatu.com, saat ditanya kapan rencana translokasi kawanan gajah liar tersebut, Rabu, 30 Agustus 2017.
Syafrianda mengatakan hewan dilindungi itu akan ditranslokasikan ke Alur Baning, Aceh Tenggara, setelah pihak BKSDA Aceh dan Forum Konservasi Leuser (FKL) melakukan survey lokasi.
“Nanti ditembak bius, tapi tidak sampai pingsan, hanya untuk membuat dia pening saja supaya (bisa) menggiring ke mobil,” ujarnya.