LHOKSEUMAWE - Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL) sejauh ini belum berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski sudah mengelola Rumah Sakit Arun sejak Januari 2016.…
LHOKSEUMAWE – Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL) sejauh ini belum berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski sudah mengelola Rumah Sakit Arun sejak Januari 2016. Namun, manajemen PDPL menyatakan komitmennya akan menyetor Rp2 miliar ke kas daerah untuk tahun 2017 dan 2018. DPRK mendesak PDPL segera menyetor dividen ke Pemko Lhokseumawe hasil pengelolaan Rumah Sakit (RS) Arun.
PDPL didirikan oleh Pemerintah Lhokseumawe berdasarkan Qanun Nomor 8 tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe. Qanun itu kemudian diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 8 tahun 2010. Perusahaan daerah itu beroperasi sejak pengujung tahun 2012 setelah Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya melantik Abubakar A. Latief sebagai Direktur Utama PDPL. Abubakar kemudian nonaktif dari Dirut PDPL lantaran menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Ia lantas mengundurkan diri dari jabatan itu seusai terpilih sebagai anggota DPRA periode 2014-2019.
Setelah itu, kabarnya jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirut PDPL diduduki Dunia Yunus beberapa bulan. Setelah jabatan itu sempat lowong, Wali Kota Lhokseumawe kemudian melantik Adnan Nur Yusuf sebagai Dirut PDPL pada pengujung Desember 2014.
Pemko Lhokseumawe sudah mengucurkan penyertaan modal atau investasi untuk PDPL bersumber dari APBK tahun 2014 senilai Rp5 miliar. Hal itu juga disebutkan dalam Qanun Kota Lhokseumawe tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Ie Beusare Rata dan PDPL yang disahkan DPRK, Rabu, 20 Mei 2015.
Baca juga: 2014-2019, PDAM dan PDPL 'Disusui' APBK Lhokseumawe Rp45 Miliar?
Sejak Januari 2016, PDPL resmi mengelola RS Arun di Kompleks Perumahan eks-PT Arun di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Selain itu, PDPL juga menjadi mitra lokal PT Pertagas Niaga dalam pengelolaan bisnis Gas Kota atau Jaringan Gas Rumah Tangga di Kecamatan Muara Satu.
Lantas, apakah PDPL sudah berkontribusi untuk PAD Lhokseumawe?
Dirut PDPL Adnan Nur Yusuf mengatakan, setelah resmi memimpin perusahaan itu pengujung 2014, mulanya ia melakukan pembenahan. “Tahun 2015 perusahaan masih 'gugup', tapi 2016 sudah bernafas lega,” kata Adnan menjawab portalsatu.com, 22 Agustus 2017.
Adnan mengakui, sejak Januari 2016 PDPL mengelola RS Arun. Kata dia, PDPL kemudian juga menjadi mitra lokal PT Pertagas Niaga dalam pengelolaan Gas Kota di Kecamatan Muara Satu. “Kami sudah menandatangani komitmen bahwa tahun 2017 dan 2018 kita komit menyetor Rp2 miliar untuk PAD. Komitmen itu kami teken dengan pihak dinas yang membidangi PAD di Pemko Lhokseumawe akhir 2016. Sejauh ini belum (disetor), tapi masih ada waktu karena batas tahun anggaran tahun ini sampai 31 Desember,” ujar Adnan saat ditanya apakah PDPL sudah berkontribusi terhadap PAD Lhokseumawe hasil pengelolaan RS Arun.
Soal berapa yang akan disetor ke kas daerah sebagai PAD tahun ini, Adnan mengatakan, “Rencana minimal Rp1 miliar, maksimal Rp1,5 miliar”.
Adnan menyebutkan, Gas Kota belum menghasilkan keuntungan, tetapi juga tidak rugi sebab gaji para karyawan bidang usaha itu ditanggung Pertagas Niaga. Dari sekitar 4.000 sambungan rumah (SR) yang infrastruktur jaringan gas itu dibangun pemerintah tahun 2014, kata dia, sampai saat ini 1.200 SR masih disuplai gas. “Sisanya yang di luar 1.200 SR itu kemungkinan tahun ini,” katanya.
Segera setor
Sementara itu, DPRK Lhokseumawe belum pernah memanggil manajemen PDPL untuk mempertanyakan tentang kontribusi perusahaan pelat merah tersebut terhadap PAD. “Golom (belum),” ujar Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Suryadi, S.E., M.M., dihubungi portalsatu.com, Jumat, 25 Agustus 2017, sore.
Suryadi menyebutkan, dewan akan memanggil manajemen PDPL untuk rapat dengar pendapat tentang PAD. “Karena memang kita ingin memperkuat kembali sesuai Qanun PDPL, bisa menambah pendapatan Kota Lhokseumawe. Sesuai qanun, ada diberi (penyertaan) modal (bersumber dari APBK Lhokseumawe) untuk PDPL. Berdasarkan modal itulah, dia harus menghasilkan PAD,” katanya.
Wakil Ketua DPRK dari PAN ini meminta PDPL segera menyetor dividen ke kas daerah Lhokseumawe sebagai PAD apabila perusahaan tersebut sudah memperoleh keuntungan hasil pengelolaan RS Arun. “Harus segera disetor. Tahun pertama mungkin untuk pembenahan, kita bisa maklum, sekarang sudah tahun kedua sehingga kita harapkan sudah ada pemasukan untuk PAD,” ujar Suryadi.
Suryadi mengatakan, penting adanya kontribusi PDPL untuk meningkatkan PAD Lhokseumawe lantaran sampai sekarang PAD kota ini masih minim sehingga ketergantungan terhadap dana perimbangan atau pendapatan transfer dari pemerintah pusat sangat tinggi. “PAD Lhokseumawe masih di bawah 10 persen,” katanya.[](idg)