LHOKSEUMAWE - Sebanyak 28.500 kilogram surat suara akan dilelang oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Rabu, 30 Agustus 2017 mendatang. Surat suara itu merupakan…
LHOKSEUMAWE – Sebanyak 28.500 kilogram surat suara akan dilelang oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Rabu, 30 Agustus 2017 mendatang. Surat suara itu merupakan hasil pemilihan Bupati Aceh Utara 2012 dan pemilihan legislatif 2014.
Sekretaris KIP Aceh Utara, Hamdani, Jumat, 25 Agustus 2017 menyebutkan, surat pengumuman pemberitahuan lelang telah ditempel di kantor KIP hari ini, Jumat. Sementara pelelangan akan digelar Rabu, 30 Agustus mendatang pukul 10.00 WIB.
Hamdani menambahkan, surat suara itu disimpan di gudang KIP yang berada di Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Lhoksemawe.
“Dari total jumlah 28.500 kilogram, 9.350 kilogram surat suara 2012, sedangkan sisanya 19.150 kilogram surat suara 2014. Harga limit lelangnya per kilogram Rp 1.000 dengan total Rp 28,5 juta, dengan jaminan Rp14 juta yang ditransfer ke negara, namun nantinya bisa ditarik lagi,” ujar Hamdani.
Pelelangan itu, kata Hamdani, dilakukan berdasarkan surat Kepala Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia No. B-KN.00.03/III/2016 berupa satu paket surat suara. Terdiri dari surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara tahun 2012, serta pemilihan legislatif 2014.
“Penawaran terbuka lelang bisa diakses melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Di sini, peserta wajib mengunggah softcopy KTP, data NPWP, dan nomor rekening pribadi,” kata Hamdani. []