TERKINI
HUKUM

Tersangka Sudah Merencanakan Bakar Kampus Sejak Setahun Lalu

LHOKSEUMAWE - Safwandi, tersangka pembakar gedung Biro Universitas Malikussaleh (Unimal) mengaku sudah lama merencanakan aksinya itu. Dia bahkan sudah mengetahui kontraknya tidak diperpanjang sejak setahun…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 840×

LHOKSEUMAWE – Safwandi, tersangka pembakar gedung Biro Universitas Malikussaleh (Unimal) mengaku sudah lama merencanakan aksinya itu. Dia bahkan sudah mengetahui kontraknya tidak diperpanjang sejak setahun lalu.

“Rencana membakar sudah lama, bahkan sejak setahun lalu. Saat itu dia mulai dipindahtugaskan ke luar daerah. Kenapa sekarang dilakukan, ya karena baru-baru ini pelaku mendapatkan surat SK kontrak kerjanya tidak diperpanjang lagi,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim  AKP Budi Nasuha, Sabtu 19 Agustus 2017.

Budi mengatakan belum ada tanda-tanda motif lain dari aksi nekat mantan teknisi listrik di kampus Unimal itu. Hasil penyidikan sementara juga belum diketahui adanya tersangka lain dalam kasus ini.

“Hasil sementara, dia melakukannya sendiri. Motifnya dendam dan sakit hati, bahkan ancaman akan membakar kampus sudah pernah dilontarkan di hadapan dua orang pejabat kampus,” kata Budi.

Namun polisi terus mendalami perkara ini, termasuk mendatangkan Tim Puslabfor dari Polda Sumatera Utara untuk melakukan uji forensik di lokasi kejadian, Selasa, 22 Agustus 2017 mendatang. Nantinya hasil uji forensik akan dicocokkan dengan keterangan pelaku, sekaligus melengkapi berita cara pemeriksaan terhadap tersangka. 
“Tim Puslabfor akan tiba di Lhokseumawe Senin sore dan pagi Selasa mulai bekerja,” katanya.

Safwandi juga diketahui kerap berkeluh kesah perihal tempatnya bekerja melalui akun Facebooknya. Seperti pada sebuah status yang diunggah 26 Maret 2016 lalu, dia menulis tidak terima dipecat karena alasan malas masuk kerja. Safwandi juga mencatat pernah tidak digaji selama enam bulan.

“Saya gak terima ya Allah kalo alasan tidak masuk kerja jadi alasan saya disingkirkan….Ya Allah tunjukkan keadilan… keadilanMu yang maha benar….sebelum masalah datang.. saya masuk kerja gak pernah terlambat, Sabtu Minggu gak ada waktu libur buat saya dikarna saya selaku operator diaula…malam pun jadi….saya harus ada disaat ada kegiatan mahasiswa..bahkan dulunya gaji kami tidak dibayar selama enam bulan dimana keadilanmu wahai pejabat universitas…kalian emang sudah sangat egois….semoga Allah menyadarkan kalian…..”

Kemudian pada 20 Desember 2016, Safwandi mengunggah sebuah tulisan surat yang ditujukan ke Kemenristek Dikti. Berikut penggalannya:

“Dengan ini saya memohon kepada Bapak untuk menyelesaikan masalah yang saya ajukan dikarenakan saya sangat kecewa kepada pihak Universitas yang memandang sebelah mata. Adapun masalahnya sebagai berikut:
1. Gaji karyawan Honorer/kontrak tidak sesuai UMP

2. Mohon diperhatikan kesenjangan sosial/kesejahteraan antara karyawan Honorer/kontrak dengan karyawan PNS dikarenakan kalau kita lihat dari kinerjanya lebih berat yang honorer kerja dari pada PNS. Jam kerja PNS banyak dihabiskan untuk buat SKP. Kalu kita lihat dari bandingan PNS hidup mewah honorer gigit jari 1:4 dalam sebulan (golongan terendah). Kenapa tukin/remunerasi hanya untuk PNS saja . kenapa remunerasi tidak dianggarkan untuk membayar gaji pengangkatan karyawan honorer menjadi PNS saja ataupun membagi sama dengan honorer paling tidak 2:3.

3. Mohon pengangkatan karyawan honorer/kontrak jadi PNS. Karyawan honorer manusia juga seperti Bapak . Kita sama-sama bekerja sama-sama butuh hidup yang layak.

Kedua status tersebut ditanggapi beragam oleh  sejumlah netizen, terutama setelah kejadian pembakaran.  Ada yang menyayangkan sikap nekat itu dan  ada juga yang penasaran. Semua jawaban terjawab hari ini #18Agustus2017,” tulis akun Shaifuddin.

Seperti diketahui, Safwandi menyerahkan diri ke Mapolres Lhokseumawe usai membakar Kantor Biro Rektorat Unimal di Reuleut, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada 18 Agustus 2017. Aksi membakar kantor dengan tiga botol pertalite tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, dan  diketahui oleh pihak keamanan kampus dan petugas kebersihan.

Safwandi mengaku nekat membakar kampus karena kecewa diputuskan kontrak kerja oleh pihak kampus secara sepihak. Selain itu, permohonan agar sang istri diangkat sebagai tenaga kontrak juga tidak dipenuhi.[] (*sar)

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar