JAKARTA Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menepis tuduhan meminum arak saat meresmikan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak di Jalan Parit H Mukhsin, Sungai Raya, Kubu Raya. Tuduhan itu menyebar sebagai fitnah di media sosial beberapa bulan lalu dan dimunculkan kembali belakangan ini.
Melansir kemenag.go.id, 7 Agustus 2017, Menag Lukman memberikan penjelasan sekaligus membantah keras tuduhan tersebut. Ia menceritakan kejadian sebenarnya dalam suatu acara yang dihubungkan dengan minum arak. Seusai mendapat sambutan tarian adat Dayak, Menang diminta memotong bambu yang dipasang melintang di depan pintu masuk STAKat. Setelah itu, ia diarahkan supaya menginjak telur sebagai bagian dari prosesi adat sambut tamu kehormatan.
Setelah prosesi itu, saya disodori cawan berisi arak untuk diminum, ujar Menag Lukman Hakim dalam pidatonya di hadapan Gubernur Kalbar Cornelis, dan beberapa kepala daerah.
Melihat Lukman Hakim disuguhi arak, Gubernur Cornelis segera melarang Menag untuk meminumnya. Gubernur lantas menginstruksikan supaya minuman tersebut diganti air putih. Namun, waktunya sudah tidak memungkinkan.
“Pak Gubernur lalu bilang, tidak perlu dihidangkan ke saya. Namun, karena penari yang menyuguhkan cawan itu bingung lantaran dicegah, saya spontan berbisik ke Pak Gubernur, bahwa tidak apa-apa. Ini kan hanya simbol saja untuk menghormati adat. Tapi tidak akan saya telan sedikit pun, kata Menag.
Gubernur Cornelis langsung menjawab, Di sini ada banyak wartawan. Nanti dipelintir, bisa bahaya dan menjadi masalah di tengah-tengah kehidupan keagamaan kita”.