TERKINI
NEWS

Polisi Lepaskan Tembakan Tangkap Maling Toko Malibu

LHOKSEUMAWE - Polisi menangkap dua tersangka pencuri toko ponsel Malibu di Utuenkot, Lhokseumawe pada Jumat, 18 Juli 2017. Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke atas saat…

HENDRIK MEUKEK Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 615×

LHOKSEUMAWE – Polisi menangkap dua tersangka pencuri toko ponsel Malibu di Utuenkot, Lhokseumawe pada Jumat, 18 Juli 2017. Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke atas saat salah satu tersangka yaitu Nabhani alias Pan, berusaha kabur sembari melawan petugas saat ditangkap.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha W, kepada portalsatu.com menerangkan, pada 15 Juli lalu, pemilik toko ponsel Malibu melapor ke Polres bahwa tokonya dimasuki maling, sejumlah handphone dan barang-barang hilang.

“Setelah proses penyelidikan akhirnya identitas tersangka kita ketahui, kemudian kita lakukan penangkapan terhadap Nabhani di Utuenkot pukul 03.00 WIB dinihari, saat itu dia melawan petugas dan hendak melarikan diri, terpaksa kita lepaskan tembakan,” terang Budi.

Kemudian berdasarkan keterangan Nabhani, petugas menangkap tersangka Afid Azmi, 22 tahun, asal kampung yang sama. Diketahui, Nabhani adalah residivis yang sudah empat kali terjerat perkara pencurian.

Sementara itu dari hasil aksi keduanya, korban Amri, 50 tahun, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp50 juta. Keduanya berhasil masuk ke dalam toko pada tengah malam dengan cara membobol pintu belakang di saat pemiliknya sudah pulang.

“Amri ketahui tokonya dimaling saat dia membuka toko pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Semua barang Hp sudah hilang di dalam rak. Sejumlah barang lain juga berantakan. Pada hari itu warga asal Cot Girek Kandang itu membuat laporkan ke Polres,” jelas Kasat.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka satu becak motor Suzuki Smash hitam BL 3428 N, satu unit telepon genggam Mito T77,1  telepon genggam i-Cherry, 28  baterai telepon genggam berbagai merk, 8  headset berbagai merk dan 1 buah tas SN Case.[]

HENDRIK MEUKEK
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar