LHOKSEUMAWE Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe resmi menahan Za dan Am, tersangka kasus penculikan M, perawat Puskesmas Muara Satu. Za dan Am sudah…
LHOKSEUMAWE Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe resmi menahan Za dan Am, tersangka kasus penculikan M, perawat Puskesmas Muara Satu.
Za dan Am sudah kita tahan di Polres sebagai tersangka penculikan. Sementara korban kita titipkan ke keluarganya dulu sampai kondisinya membaik. Korban belum bisa dimintai keterangan, karena masih linglung, ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada portalsatu.com lewat telepon seluler, Selasa, 18 Juli 2017, sekitar pukul 16.00 WIB.
Budi menyebutkan, hari ini penyidik juga meminta keterangan dua saksi dari Puskesmas Muara Satu. Pasalnya, kata dia, tersangka Za dibantu temannya, Am, membawa secara paksa M dari Puskesmas Muara Satu, tempat korban bertugas. Korban kemudian disekap di rumah Za di Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Muara Satu, Nila, SKM., berulang kali dihubungi portalsatu.com sejak Selasa pagi hingga menjelang sore, tidak mengangkat panggilan masuk di telepon selulernya. Ia hanya membalas pesan singkat, Maaf
saya lg ada pelatihan
hp sy silent jd gak denger
.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pria yang dilaporkan menculik M, 39 tahun, perawat berstatus PNS di Puskesmas Muara Satu, Lhokseumawe, Senin, 17 Juli 2017. Kedua tersangka ditangkap dua jam setelah menculik wanita tiga anak itu. Salah seorang tersangka sempat melawan menggunakan pisau. (Baca: Culik Perawat, Tersangka Melawan Dengan Pisau Saat Ditangkap)
Za membuat pengakuan yang aneh saat diperiksa personel Satreskrim setelah tersangka ditangkap. Za mengaku bahwa korban itu istrinya. Za mengaku sudah menikah dengan korban secara gaib, sekitar tiga bulan lalu, saat korban berobat pada Za, kata Budi menjawab portalsatu.com lewat telepon seluler, Senin sore, terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap Za.
Pria 24 tahun ini, kata Budi, dikenal sebagai dukun. Pengakuan Za telah menikah dengan M tentu saja membuat bingung polisi. Sebab, M yang berdomisili di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, sudah memiliki suami sah, yakni Ma. Pasangan suami istri Ma dan M bahkan telah memiliki tiga anak.
Namun, kata Budi, berdasarkan keterangan Ma, M pernah berobat pada Za. Dulu korban pernah berobat ke tempat Za, karena mengalami penyakit yang aneh gitu, semacam penyakit kampung istilahnya, ujar Budi mengutip keterangan Ma. (Baca: Aneh, Tersangka Mengaku Menikah Dengan Korban Secara Gaib)[](idg)