TERKINI
NEWS

Culik Perawat, Tersangka Melawan Dengan Pisau Saat Ditangkap

LHOKSEUMAWE – Polisi menangkap dua pria yang dilaporkan menculik M, 39 tahun, perawat berstatus PNS di Puskesmas Muara Satu, Lhokseumawe, Senin, 17 Juli 2017. Kedua…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.7K×

LHOKSEUMAWE – Polisi menangkap dua pria yang dilaporkan menculik M, 39 tahun, perawat berstatus PNS di Puskesmas Muara Satu, Lhokseumawe, Senin, 17 Juli 2017. Kedua tersangka ditangkap dua jam setelah menculik wanita tiga anak itu. Salah seorang tersangka sempat melawan menggunakan pisau.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada portalsatu.com, Senin sore, mengatakan, pihaknya menangkap Za dan Am di rumah kontrakan Za di Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pelaku utama Za, sedangkan Am turut serta atau terlibat membantu Za,” ujar Budi melalui telepon seluler.

Budi menjelaskan, mulanya polisi menerima laporan dari kakak M bahwa korban diculik dua pria di Puskesmas Muara Satu, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang berdomisili di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, dilaporkan dibawa secara paksa oleh Za dan Am menggunakan sepeda motor. Korban kemudian diketahui disekap di rumah kontrakan Za.

“Korban berhasil kita selamatkan dari penyanderaan itu. Saat tim kita menangkap Za dan Am, Za sempat melawan menggunakan pisau, tapi akhirnya berhasil kita ringkus. Barang bukti pisau tersebut telah kita sita,” kata Budi.

Budi menyebutkan, kedua tersangka dan korban kemudian dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan. “Tapi sampai sekarang korban belum bisa dimintai keterangan, karena kondisinya masih linglung, belum sadar,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap Za, kata Budi, tersangka itu malah mengaku sudah menikah dengan korban secara gaib, sekitar tiga bulan lalu. Padahal, kata Budi, korban sudah memiliki suami, yakni Ma. Pasangan suami istri itu (Ma dan M), kata dia, memiliki tiga anak. Namun, keterangan sementara dari suami korban, kata dia, diakui M pernah berobat pada Za yang dianggap sebagai orang pintar alias dukun.

“Kasus ini tergolong unik, karena seperti main dukun yang diduga pakai ilmu guna-guna, sehingga korban sampai sekarang tidak sadar. Namun, kita tetap akan proses tersangka terkait penyanderaan,” kata Budi.[](idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar