TERKINI
NEWS

Aneh, Tersangka Mengaku Menikah Dengan Korban Secara Gaib

LHOKSEUMAWE – Za, tersangka kasus penculikan terhadap M, perawat Puskesmas Muara Satu, Lhokseumawe, membuat “pening” polisi. Pasalnya, Za membuat pengakuan yang aneh saat diperiksa personel…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

LHOKSEUMAWE – Za, tersangka kasus penculikan terhadap M, perawat Puskesmas Muara Satu, Lhokseumawe, membuat “pening” polisi. Pasalnya, Za membuat pengakuan yang aneh saat diperiksa personel Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe setelah tersangka ditangkap.

“Za mengaku bahwa korban itu istrinya. Za mengaku sudah menikah dengan korban secara gaib, sekitar tiga bulan lalu, saat korban berobat pada Za,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu menjawab portalsatu.com lewat telepon seluler, Senin sore tadi, terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap Za.

Za tinggal di Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Pria 24 tahun ini, kata Budi, dikenal sebagai orang pintar alias dukun. Pengakuan Za telah menikah dengan M tentu saja membuat “bingung” polisi. Sebab, M yang berdomisili di Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, sudah memiliki suami sah, yakni Ma. Pasangan suami istri Ma dan M bahkan telah memiliki tiga anak.

Namun, kata Budi, berdasarkan keterangan Ma, M pernah berobat pada Za. “Dulu korban pernah berobat ke tempat Za, karena mengalami penyakit yang aneh gitu, semacam ‘penyakit kampung’ istilahnya,” ujar Budi mengutip keterangan Ma yang merupakan seorang wiraswasta.

Hal lainnya yang aneh tapi nyata terjadi pada M. Setelah berhasil dibebaskan dari penyekapan di rumah Za, sore tadi, polisi belum dapat meminta keterangan perawat berstatus PNS ini hingga Senin malam. “Korban seperti linglung, tidak sadar, sehingga belum bisa diajak bicara,” ujar Budi.

Padahal, kata Budi, berdasarkan keterangan suaminya, saat M berangkat dari rumah ke tempat tugasnya di Puskesmas Muara Satu, pagi tadi, korban dalam kondisi normal sebagaimana biasanya. “Perubahan kondisi korban terjadi setelah diculik dan disekap di rumah Za,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pria yang dilaporkan menculik M, 39 tahun, perawat berstatus PNS di Puskesmas Muara Satu, Lhokseumawe, Senin, 17 Juli 2017. Kedua tersangka ditangkap dua jam setelah menculik wanita tiga anak itu. Salah seorang tersangka sempat melawan menggunakan pisau.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu kepada portalsatu.com, Senin sore, mengatakan, pihaknya menangkap Za dan Am di rumah kontrakan Za di Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, sekitar pukul 16.00 WIB. (Baca: Culik Perawat, Tersangka Melawan Dengan Pisau Saat Ditangkap)[](idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar